Selasa, 29 Januari 2019

Great Kid bimbel & privat

Great Kid merupakan sebuah tempat untuk Bimbingan belajar bagi anak-anak TK dan SD. Great Kid dirintis pada akhir tahun 2018 dengan tujuan "mengajar dengan berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak". Menyediakan kelas Reguler yang terdiri dari 3 (tiga) sampai 5 (lima) anak
 per kelas, dan kelas Privat yang dapat belajar dengan tentor secara pribadi. Tersedia ruangan yang cukup nyaman dengan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan anak.

 Ada beberapa keunggulan dari Great Kid, yaitu :
1. Sistem pembelajaran menyenangkan berpadu permainan edukatif;
2. Program pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan anak;
3. Pendidik yang mengedepankan kualitas waktu belajar untuk tercapainya kecerdasan anak secara optimal.

Pilihan Paket:
1. Calistung (Baca, Tulis, Hitung);
2. Matematika;
3. Bahasa Inggris
4. Mengaji (Al-Qur'an)
5. Dan semua mata pelajaran untuk SD.

Biaya untuk kelas Reguler sebesar Rp.15.000/Pertemuan, Sedangkan kelas Privat sebesar Rp.20.000/Pertemuan.

Lokasi : Jl.Pleret Km.3, Bintaran, Jambidan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, 55195
Atau hubungi via WA : 08978741863, Telp/SMS : 085640574771. Facebook: GreatKid Bimbel dan Privat , Instagram @greatkid100  , E-mail : Ermafebriana0@gmail.com

Senin, 19 November 2018

Jangan Pedulikan Ocehan Orang

Dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari, setiap orang akan menemui hal-hal yang baru maupun suatu permasalahan. Aktivitas seseorang pada umumnya dimulai pada pagi hari saat ia bangun hingga pada malam hari saat ia tertidur. Namun, semuanya tidak begitu, bagi beberapa orang aktivitas dilakukan pada malam hari seperti pekerja malam / pekerjaan yang dilakukan pada malam hari.
Terkadang aktivitas yang kita lakukan menuai beberapa tanggapan positif maupun tanggapan negatif dari lingkungan sekitar. Tanggapan orang-orang dapat mempengaruhi kepribadian kita. Saat mendapatkan tanggapan positif, mungkin kita akan merasa bahagia dan senang. Hal itu dapat mempengaruhi aktivitas selanjutnya karena dari kondisi yang bahagia seseorang akan mudah dalam menjalani hidupnya. Lalu bagaimanakah jika kita mendapatkan tanggapan negatif? apa efeknya? dan bagaimana solusinya?
Tanggapan negatif sering membuat seseorang merasa kecewa pada diri sendiri atau jengkel kepada orang yang memberikan tanggapan. Apabila hal itu tidak segera ditanggapi dengan positif, maka sistem saraf pada seseorang tersebut juga akan terganggu. Saat seseorang merasa jengkel, mungkin kondisinya akan memburuk secara mental dan akal. Untuk mengatasi hal tersebut, seseorang harus mulai berfikir positif dan dewasa. Jangan pedulikan ocehan orang lain, karena hal tersebut akan mengganggu anda, apalagi kalau anda seseorang yang selalu terbayang atau peka terhadap omongan orang, itu akan sangat mengganggu. Hidup harus menjadi pelaku, bukan penonton.Yaitu, sebagai seorang pelaku, kita melakukan sesuatu dengan cara kita sendiri, dengan prosedur yang benar. Sedangkan penonton, secara umum hanya mempunyai peran untuk memberikan semangat dan komentar, entah komentar baik atau buruk tanpa pernah tau bagaimana cara kita menjalani sesuatu.
Maka dari itu, selama kita menjalani aktivitas sehari-hari, kita harus selalu berfikir positif dan jangan pedulikan ocehan orang. Kalau memang kita yang salah, kita benahi. Kalau kita sudah melakukan sesuatu dengan benar atau sesuai prosedur, jangan pernah kita tanggapi ocehan yang akan mengganggu kita. Sukses bukan karena ocehan orang lain, namun sukses berawal dari sikap kita sendiri.

Kamis, 22 Oktober 2015

pacar anda bawel? manja? cengeng?

namanya kekasih pasti ada hal yang harus dibenahi ketika masih dalam masa pacaran. kali ini akan saya bagikan tips yang mudah dan bisa langsung diterapkan kepada kekasih anda.
1. dia bawel
khususnya wanita. ribet itu sudah menjadi kesehariannya, ketika di sms selalu susah dan kadang gak nyambung sama apa yang dibicarakan. dia bawel ini itu, mau ini itu. bagi kaum adam ini menjadi masalah yang rumit dan kadang menjengkelkan. lalu apa yang harus dilakukan?. pertama, pahami sifat dan karakter pasangan anda, kalau kebiasaannya ribet maka anda harus sabar menghadapi. bernafaslah panjang dan mulailah berbicara pada sang kekasih, ucapkan kata-kata yang bisa membuat dia tenang. misalnya "sayang.... pelan-pelan kalau melakukan sesuatu, lakukan dengan hati-hati dan sabar". nah itu salah satu contohnya, tunjukkan ekspresi bahwa anda sabar dan pengertian pada si do'i.
2. manja
yang namanya kaum hawa, manja kepada kaum adam itu biasa. apalagi kalau si perempuannya memang sudah dimanja sejak kecil. biasanya wanita suka belanja yang aneh-aneh, kalau minta uang sama laki-laki pinter, nah bagi laki-laki harus pinter-pinter ngakalin si perempuannya. katakan ini kalau kekasih anda manja pengen jajan "sayang... jangan sekarang, besok saja kalau ada yang lebih bagus". hahaha... kalau anda cara merayunya bener pasti kekasih anda langsung nurut. itu dalam konteks manja karna uang. adalagi yang manja pengen disayang-sayang dan diperhatikan, lakukanlah hal yang menyenangkan, misalnya menghibur kekasih anda dengan rayuan-rayuan manis, bayangkan juga sedang berduaan di bukit berbungan. nah anda (laki-laki) pasti akan lebih menyayanginya.
3. cengeng
bagaimana kalau dia menangis? kebanyakan laki-laki kalau kekasihnya nangis adalah memintanya untuk diam dan menghapus air matanya. itu hanyalah hal yang instan, yang tidak akan membuat kekasihnya tenang. harusnya membuat dia nyaman terlebih dahulu, pertama tanyakan masalahnya, kemudian berikan solusi, kalau dia tidak mau cerita anda harus mampu meyakinkan bahwa anda itu orang yang dapat dipercara. langkah selanjutnya menghibur dengan kata-kata yang manis, bisa juga dengan mengingat masa-masa awal berpacaran. setelah dia merasa senang, lupakan masalah yang ada dan sayangilah dengan kata-kata yang menunjukkan simpati pada dirinya.

"semua tindakan harus dengan sabar, teliti dan manis: :)
semoga bermanfaat

Kamis, 15 Oktober 2015

ringkasan materi hukum pajak (UTS)



RINGKASAN Materi mata kuliah hukum pajak  (sampai UTS)
-Pajak adalah pungutan kepada masyarakat yang mendapatkan kontra prestasi tidak langsung dan dapat dipaksakan.
-restribusi adalah pungutan dari pemerintah kepada seseorang karena menggunakan jasanya dengan kontra prestasi langsung. Contohnya : parker, listrik, dll.
-sumbangan adalah pungutan dari pemerintah kepada masyarakat atau sekelompok orang tertentu dengan kontra prestasi langsung dari pemerintah yang diberikan kepada orang tertentu. Contoh : pajak kendaraan bermotor.

Pendekatan dalam mempelajari pajak :
-          Segi hukum
-          Segi ekonomi
-          Segi pembangunan (pembangunan Negara)
-          Segi sosiologis (bermanfaat)
Hukum pajak adalah peraturan2 yang mengatur hubungan2 antara pemerintah dan masyarakat (pembayar pajak).
Pajak daerah (pajak yang dipungut daerah propinsi / kota madya untuk pembiayaan rumah tangga daerah) contoh reklame, pajak jalan.
Pajak pusat (pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat,diselenggarakan oleh kantor pelayanan pajak) contoh : pajak kekayaan, pajak pendapatan, pajak impor.
Hukum pajak positif :
-          Pajak materiil berhubungan dengan subyek dan obyek pajaknya, tariff pajaknya, sanksinya.
-          Pajak formil : tatacara pelaksanaan pajak
Fungsi pajak :
-          Fungsi budgeter
-          Fungsi regulerend (mengatur)
Fungsi tambahan :
-          Fungsi demokrasi : termasuk dalam penyelenggara kegiatan pemerintahan dan pembangunan demi kemaslahatan
-          Fungsi redistribusi
Subjek pajak adalah orang atau badan yang telah memenuhi syarat subyektif.
Syarat subyektif adalah syarat yang melekat pada diri subyek yang bersangkutan, misalnya lahir di Indonesia, berdomisili di Indonesia, berkedudukan dll.
UU pajak penghasilan (36/2008)
-          Badan ditentukan sangat luas yaitu sekumpulan dan / modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, dll.
Wajib pajak :
-          Mempunyai kewajiban untuk membayar pajak
-          Merupakan subyek pajak yang memenuhi syarat subyektif dan obyektif (syarat yang berkaitan dengan sasaran pengenaan pajak (obyek pajak).
Penanggung pajak adalah orang pribadi atau badan yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban wajib pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Fiskus adalah aparatur pemerintah yang menangani pemasukan uang dari rakyat berupa pajak untuk dimasukkan dalam kas Negara.
Dasar hukum pajak :
-          UUD 1945
-          UU NO.7/1983 JO. UU NO.36/2008 tentang pajak penghasilan
-          UU NO.8/1983 JO. UU NO 11/1994. UU NO 18/2000 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
-          UU NO 12/1985 JO. UU NO.12/1994 TENTANG PBB
-          UU NO.6/1983 JO. UU NO.9/1994 JO. UU NO.28/2000 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN
-          UU NO.13/1985 TENTANG BEA MATERAI
-          UU NO.19/1997 JO. UU NO 19/2000 TENTANG PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
-          UU NO.14/2000 TENTANG PENGADILAN PAJAK.
SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK :
Tujuan : dalam arti yang luas mencakup sistem penghitungan pajak (tax assessment) dan sistem pemungutan pajak bertujuan untuk member kapasitas penerimaan pajak dalam tujuan pajak.
Sistem pemungutan pajak di Indonesia :
1.       Official assessment :
-          Ditentukan oleh fiscus (pemerintah)
-          Utang pajak timbul setelah ada surat ketetapan pajak
-          Wajib pajak pasif  (menunggu surat)
-          Contoh : PBB
2.       Self assessment :
-          Wajib pajak menentukan sendiri besarnya pajak
-          Wajib pajak aktif
-          Fiscus hanya mengawasi
-          Contoh : pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa
3.       With holding sistem :
-          Pihak ke-3 yang menentukan besarnya pajak
-          Cirinya : wewenang menentukan besarnya pajak yang terutang berada pada pihak ke-3 selain fiscus dan wajib pajak.
Tariff pajak :
-          Tariff proposional : pajak yang tetap ( dalam presentase ) . contoh PPN 10%
-          Tariff tetap : pajak tetap (dalam rupiah) contoh : bea materai
-          Tariff progresif (semakin besar penghasilan, maka semakin besar pajak. Contoh : pph
-          Tariff degresif: penghasilan rendah, pajak tinggi.
Asas perpajakan :
Falsafah pemungutan pajak :
(the four maxims adam smith)
-          Equality (seimbang)
-          Certainty (pajak harus terang, pasti)
-          Convenience of payment ( dipungut saat yang baik, adanya masa pajak)
-          Efisiensi (pajak dengan biaya sehemat-hematnya)
Asas pembenaran pemungutan pajak :
-          Teori asuransi : pajak dilogikakan, pajak harus dibayar demi mendapat perlindungan.
-          Teori kepentingan : pajak dipungut karena Negara telah melindungi kepentingan rakyat.
-          Teori kewajiban pajak mutlak ( teori bakti) bahwa Negara merupakan suatu kesatuan yang didalamnya setiap warga Negara terikat.
-          Teori daya beli : masyarakat member sesuatu, akan mendapat timbale balik (umum).
-          Teori pembenaran pajak menurut pancasila: pancasila mengandung sifat kekeluargaan dan gotong royong.
Asas pembagian beban pajak :
-teori daya pikul (sesuai kemampuan)
Prinsip kemanfaatan/kenikmatan : pajak dikenakan seimbang dengan benefit yang diperoleh wajib pajak dari jasa2 publik yang diberikan oleh pemerintah.
Asas pengenan pajak :
-          Asas domisili ( dimanapun ia berada)
-          Asas Negara asal (Negara sumber) : dari Negara asal
-          Asas kebangsaan : Negara asal (Negara sumber) : a. subjek pajak (dimanapun ia brada). B.ojek (penghasilan dimanapun ia berada).
Asas pelaksanaan pemungutan pajak :
-          Asas yuridis : ditentukan oleh peraturan perundang-undangan
-          Asas ekonomis : tidak boleh mengganggu perekonomian
-          Asas financial : mendapat hasil besar dengan biasa sekecil-kecilnya ( tidak memberatkan wajib pajak).
Pajak terutang ( UU KUP. PSL.1 ANGKA 10) : pajak yang harus dibayar pada suatu saat, dalam masa pajak, dalam tahun pajak/dalam bagian tahun pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang2an perpajakan.
Utang pajak ( UU NO.19/2000) PSL.1 ANGKA 8 : pajak yang masih harus dibayar termasuk sanksi administrasi berupa bunga, denda/kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak / surat sejenisnya berdasarkan peraturan perundang2an perpajakan
Hambatan2 pemungutan pajak :
-          Perlawanan pasif ( masyarakat enggan membayar pajak) : perkembangan intelektual dan moral masyarakat, sistem perpajakan yang sulit dipahami masyarakat, sistem control tidak terlaksana dengan baik.
-          Perlawanan aktif (ditujukan kepasa fiscus) : tax avoidance (meringankan beban pajak dengan tidak melanggar peraturan perpajakan.
-          Tax evasion. Usaha meringankan beban pajak dengan cara melanggar peraturan perpajakan / dengan kata lain penggelapan pajak.

Selasa, 13 Oktober 2015

RELA; MASSE SOLO

RELA bus dengan trayek solo-purwodadi-blora menjadi maestro jalanan. dengan gaya goyangannya yang khas ketika dijalan, membuat suatu kenangan sendiri. saya selalu naik bus rela ketika pergi ke yogyakarta melalui trayek purwodadi-solo. sungguh hal yang sangat luar biasa. bus rela merupakan bus dengan kecepatan tinggi dan dijamin aman. sebab selain para sopirnya sudah handal mereka juga sudah tau dibagian mana bus harus hati-hati.
bukan maksud saya menjelekkan angkutan ini, tapi sejujurnya saya senang dan sangat menghormati. bagi yang pertama kali naik bus ini pasti akan terkejut jika ia tak tidur ketika perjalanan. sebab sungguh kencang dan super menegangkan. dengan klakson yang mendengung keras, penumpang serasa menjadi raja jalanan. apalagi jika duduk di depan, serasa ikut serta mengalahkan jalanan. yang saya dapati, bus RELA ini sangat cepat, hati-hati juga, serta bisa diandalkan ketika sedang dalam perjalanan buru-buru.
jangan takut untuk naik angkutan ini, dijamin aman,dan selamat sampai tujuan. amin..

Kamis, 08 Oktober 2015

berbuat baik pada diri sendiri

berbuat baik pada diri sendiri itu memang harus dilakukan.
fisik maupun rohani harus tetap konsisten pada jalan yang benar.
fisik:
jangan buat fisik anda lemah, makan tepat waktu, tidak mengkonsumsi hal yang merugikan (merokok, narkoba,dll.), olah raga, biasakan jalan kaki, dll. menyayangi tubuh anda adalah hal emas yang anda lakukan.
rohani :
masalah rohani memang lebih susah kiranya, harus mampu menjaga hati ini. bagaimana merawatnya?
beribadahlah tepat waktu (misalnya sholat bagi yang muslim), rajinlah berdoa pada tuhan, bergaullah dengan baik.
bergaul dengan baik disini bukan semua orang kita perlakukan sama, pilihlah yang tidak merugikan bagi anda, jika anda sekolah jangan hanya ikut nongkrong dengan teman-teman yang suka nongkrong. lakukan hal yang lain yang lebih positif. atau lebih baik anda menyendiri. sebab di dalam hati yang tenang ada kebahagiaan dan kepuasan batin tersendiri.

Cara Menggunakan Rumus Microsoft Excel 2007 (sum, average, max, min dan counta)


Rumus microsoft excel 2007 digunakan untuk memudahkan user atau penggunanya, diantaranya fungsi SUM untuk menghitung total, Fungsi Average digunakan untuk mencari rata-rata dari sekumpulan data (arithmetic mean). Fungsi MAX digunakan untuk menampilkan nilai atau angka maksimum (terbesar) yang terdapat dalam suatu sel/range data. Lalu ada fungsi MIN yang digunakan untuk menampilkan nilai atau angka minimum (terkecil) yang terdapat dalam suatu sel/range.
Masih banyak Fungsi-fungsi excel lainnya yang bermanfaat, tetapi kali ini saya mencoba berbagi penggunaan rumus-rumus excel untuk  fungsi SUM, Average, Max, Min dan Counta. Sebelum lanjut ke materi cara menggunakan rumus rumus pada microsoft excel 2007, bagi yang ingin lebih mengenal lebih jauh apa itu Microsoft excel 2007, bisa membuka/melihat artikel saya sebelumnya panduan belajar microsoft excel 2007 bahasa indonesia.
Untuk penggunaan rumus excel pastinya kita harus mempunyai contoh soal ms excel atau data yang ingin kita kerjakan. Sebagai contoh saya mempunyai tampilan soal/data seperti berikut :
gambar microsoft excel 2007
gambar microsoft excel
Cara Menggunakan Rumus Microsoft Excel 2007

Dari gambar soal di atas, yang perlu diisi datanya adalah total, total gaji, gaji rata-rata, gaji terbesar, gaji terkecil dan jumlah karyawan. Langakah-langkah untuk mengerjakan soal di atas adalah :
1. Gunakan fungsi SUM untuk menghitung total. Setelah mengisi formula di sel F7, copy  formula atau drag hingga f13. Bentuk penulisannya =sum(number1,number2,…). Number berisi sel/range , berisi angka atau bilangan, nilai  logika atau teks yang mewakili bilangan. lihat gambar microsoft excel di bawah ini :
gambar rumus excel
rumus microsoft excel fungsi sum

2. Gunakan fungsi SUM juga untuk total gaji di sel C15
gambar fungsi excel sum
3. Gunakan fungsi Average pada sel C16 untuk menghitung gaji rata-rata
Bentuk Penulisannya =Average (number1, number2,..). Number dapat berupa angka/bilangan, sel atau range yang berisi angka atau nilai logika.
gambar fungsi average
4. Gunakan fungsi MAX pada sel C17 untuk menghitung gaji terbesar
Bentuk penulisannya =MAX(number1, number2,..). Number dapat berupa angka/bilangan, sel/range yang berisi angka atau nilai logika. Keterangan ini berlaku untuk fungsi MIN.
gambar fungsi max
5. Gunakan fungsi MIN untuk menghitung gaji terkecil di sel F15
Fungsi MIN digunakan untuk menampilkan nilai atau angka minimum (terkecil) yang terdapat dalam suatu sel/range data. Bentuk penulisannya =MIN(number1, number2,…).
gambar fungsi min
6. Gunakan fungsi COUNT/COUNTA di F16 untuk menghitung jumlah karyawan
Fungsi COUNT digunakan untuk menghitung jumlah data tipe numerik yang terdapat dalam  suatu range data.  Bentuk penulisannya =COUNT(value1, value2,..). Value dapat berupa angka/bilangan, sel atau range yang berisi  angka/bilangan atau nilai logika. Keterangan ini berlaku untuk fungsi COUNTA
Fungsi COUNTA digunakan untuk menghitung jumlah data (semua tipe) yang terdapat dalam suatu range data keculai sel kosong. Bentuk penulisannya =COUNTA(value1, value2,…)
gambar fungsi count/counta
Setelah menyelesaikan point 6 di atas, selesai sudah untuk pengerjaan soalnya. Untuk mendownload rumus excel lengkap di atas, silahkan anda mendownloadnya di sini